Langkah-langkah Permohonan Perizinan Berusaha Non Perseorangan
Langkah-langkah Permohonan Perizinan Berusaha Non Perseorangan
- LOGIN
- Login di OSS v1.1 melalui (https://oss.go.id) dengan menggunakan akun yang telah dimiliki. Jika belum memiliki akun oss, silahkan daftar dengan mengikut panduan pada link (klik disini)
- DOKUMEN LEGALITAS
- Arahkan kursor (mouse) pada menu PERMOHONAN -> NON PERSEORANGAN -> LEGALITAS -> klik DOKUMEN LEGAL
- Bila nama perusahaan Anda belum muncul dalam tabel legalitas, maka:
- Untuk PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata -> klik tombol Ambil Data Legalitas.
- Untuk selain PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata -> melakukan perekaman data legalitas sesuai dengan formulir yang tersedia.
- Lengkapi formulir data legalitas yang berisi:
- Untuk PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, lengkapi data dalam formulir Data Perusahaan yang masih kosong.
- Untuk selain PT, CV, Firma, dan Persekutuan Perdata, lakukan pengisian secara manual seluruh data dalam formulir Data Perusahaan, Data Legalitas, Data Pengurus & Pemegang Saham, dan Data Maksud & Tujuan.
- Klik tombol Lanjut. OSS akan memvalidasi data yang telah diisi dan memberitahukan apabila ada yang perlu diperbaiki. Bila isian data sudah benar, klik tombol Lanjut Proses NIB.
- PROSES NIB
- Pada formulir Periksa Data Legalitas, Anda dapat melihat rangkuman Data Perusahaan, Data Legalitas, Data Pengurus & Pemegang Saham, dan Data Maksud & Tujuan. Kemudian klik tombol Lanjut.
- Pada formulir Input Data KBLI, Anda harus memilih KBLI 5 digit yang sesuai dengan jenis usaha Anda dengan meng-klik tombol Tambah KBLI -> pilih KBLI dan lengkapi informasi yang sesuai dengan KBLI tersebut -> klik tombol Simpan Data KBLI -> klik tombol Lanjut.
- Pada formulir Input Kelengkapan Data, Anda harus melengkapi data yang terkait dengan Aktivitas Kepabeanan, Data Pendaftaran BPJS, dan Data Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan -> klik tombol Lanjut.
- Pada tampilan Periksa Draft NIB, Anda dapat melihat rangkuman data NIB yang telah diisi dan dapat melakukan preview draft NIB -> beri tanda centang pada kotak disclaimer -> klik tombol Proses NIB.
- Pada tampilan Cetak NIB Anda, Anda dapat melihat cetakan NIB, Pendaftaran BPJS Kesehatan dan Pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan. Kemudian klik tombol Lanjutkan ke Proses Izin Usaha.
- PROSES IZIN USAHA
- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Perusahaan Anda -> klik tombol Pilih NIB -> klik tombol Lanjutkan. Kemudian akan muncul daftar KBLI 5 digit yang telah Anda pilih.
- Pilih KBLI 5 digit tersebut. Kemudian klik tombol Proses Kegiatan Usaha, lalu lengkapi formulir Kegiatan Usaha sebagai berikut:
- Data Proyek
- Data Lokasi
- Izin Lokasi (bila dipersyaratkan Izin Lokasi)
- Izin Lingkungan (bila dipersyaratkan Izin Lingkungan)
- IMB + SLF (bila dipersyaratkan IMB dan SLF)
- Izin Usaha
- Draft Proyek dan Izin Usaha
- Output Proyek dan Izin Usaha (Anda dapat melihat produk cetakan Izin Lokasi, Izin Lingkungan, IMB + SLF, dan Izin Usaha) Catatan:
- Bila Anda memiliki lebih dari satu KBLI 5 digit, maka lakukan tahapan seperti butir 12 tersebut di atas untuk masing-masing KBLI 5 digit tersebut.
- Detail penjelasan untuk poin a s/d h (KLIK DI SINI)
- PROSES IZIN KOMERSIAL/OPERASIONAL
- Klik tombol Lanjutkan ke Izin Komersial/Operasional.
- Arahkan kursor Anda dan klik ke nomor NIB/Nama Perusahaan Anda -> klik tombol Pilih NIB. Kemudian akan muncul daftar KBLI 5 digit yang telah Anda pilih -> klik tombol Pilih Proyek/Kegiatan Usaha.
- Pada tampilan formulir Izin Komersial/Operasional, Anda dapat memilih Izin Komersial/Operasional yang Anda perlukan sesuai dengan kegiatan usaha Anda dan lengkapi data yang diperlukan. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
- Pada tampilan Draft Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin untuk melihat tampilan draft Izin Komersial/Operasional yang telah Anda pilih. Klik tombol Lanjut dan Simpan.
- Pada tampilan Output Izin Komersial/Operasional, klik tombol Preview Izin Komersial/Operasional yang telah diterbitkan oleh OSS.